Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026
Sosial

Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026

📅

Dipublikasikan

Wednesday, 21 October 2026 - 21:21 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Bangka Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Kemingking, pada Rabu (21/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kemingking ini merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Rinaldi Djoko Dwi Utomo, S.Si., M.Sc., M.T., hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Turut hadir Sekdes Kemingking dan Kepala UPT Pendapatan Sungai Selan atau yg mewakili.

Dalam sambutannya, Rinaldi Djoko Dwi Utomo menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat diharapkan memiliki bukti kepemilikan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beliau juga mengimbau masyarakat agar menjaga sertipikat tanah yang telah diterima dengan baik serta memastikan penggunaan dan pemanfaatan tanah dilakukan secara bijak. Selain itu, masyarakat diharapkan turut mendukung tertib administrasi pertanahan dengan memastikan data fisik dan data yuridis tanah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Rinaldi turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa yang telah berperan dalam mendukung pelaksanaan program PTSL Tahun 2026. Sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan.

Adapun sertipikat tanah yang diserahkan pada kegiatan ini diperuntukkan bagi masyarakat dari Desa Kemingking. Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menguasai dan memanfaatkan tanahnya sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi pertanahan.

Selengkapnya di website : https://kab-bangkatengah.atrbpn.go.id/

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita