Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Sosial

Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

📅

Dipublikasikan

Thursday, 08 October 2026 - 14:10 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Bangka Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. (Kamis, 8 Oktober 2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan program PTSL Tahun Anggaran 2026 dalam rangka mendukung percepatan pendaftaran dan pemberian kepastian hukum atas tanah masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan sebagai bentuk peneguhan tanggung jawab dan komitmen para anggota Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan PTSL, masing-masing unsur memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan secara tertib, efektif, dan akuntabel.

Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Fisik bertugas mendukung pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan dan pemeriksaan data fisik bidang tanah. Sementara itu, Satuan Tugas Yuridis melaksanakan pengumpulan dan penelitian data yuridis, serta Satuan Tugas Administrasi mendukung kelancaran administrasi dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan PTSL.

Dalam kesempatan tersebut, para anggota yang dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengedepankan prinsip profesionalitas dalam setiap tahapan pelaksanaan PTSL.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah terus berkomitmen mendukung percepatan program PTSL sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

Melalui pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026, diharapkan proses pendaftaran tanah di Kabupaten Bangka Tengah dapat berjalan optimal sehingga semakin banyak bidang tanah masyarakat yang terdaftar dan memiliki kepastian hukum.

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita