Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah turut menghadiri Acara Nexus Babel IIPAT x INI yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Bangka Belitung IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah)
Sosial

Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah turut menghadiri Acara Nexus Babel IIPAT x INI yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Bangka Belitung IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah)

📅

Dipublikasikan

Thursday, 08 October 2026 - 14:06 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Bangka Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah turut menghadiri Acara Nexus Babel IIPAT x INI yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Bangka Belitung IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) berkolaborasi dengan Pengurus Wilayah Bangka Belitung INI (Ikatan Notaris Indonesia), pada Rabu (07/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Rinaldi Djoko Dwi Utomo, S.Si., M.Sc., M.T., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah merupakan bentuk dukungan terhadap forum yang mempertemukan unsur pemerintah, PPAT, dan Notaris dalam membangun komunikasi serta pemahaman bersama terkait penyelenggaraan layanan pertanahan.

Nexus Babel IIPAT x INI menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, khususnya dalam proses pelayanan pertanahan. Sinergi antara Kantor Pertanahan, PPAT, dan Notaris memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Koordinasi dan komunikasi yang baik antarpemangku kepentingan diharapkan dapat meminimalkan berbagai potensi kendala dalam proses pelayanan pertanahan. Selain itu, kolaborasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya pelayanan yang lebih efektif, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum Nexus Babel IIPAT x INI, diharapkan komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, PPAT, dan Notaris dapat terus terpelihara serta dikembangkan. Berbagai dinamika dan kebutuhan dalam penyelenggaraan layanan pertanahan dapat dibahas secara konstruktif sehingga menghasilkan solusi yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita