Koba – Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Supervisi Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026
Sosial

Koba – Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Supervisi Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026

📅

Dipublikasikan

Saturday, 10 October 2026 - 10:37 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Bangka Tengah
Koba – Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Supervisi Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah pada Senin (12/10/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan kontrol kualitas terhadap pelaksanaan Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 guna memastikan proses penilaian berjalan sesuai dengan ketentuan dan instrumen penilaian yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan supervisi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas dan konsistensi proses penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penilaian agar prosesnya berjalan secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan supervisi tersebut juga menjadi kesempatan untuk meninjau kesesuaian pelaksanaan penilaian dengan indikator yang digunakan, termasuk kelengkapan data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses penilaian dilaksanakan secara cermat serta mampu memberikan gambaran mengenai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi yang dinilai.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Berbagai aspek pelayanan publik, seperti pemenuhan standar pelayanan, keterbukaan informasi, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta upaya pencegahan maladministrasi, menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya pelayanan yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui supervisi ini, diharapkan proses Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal serta menjadi salah satu sarana untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil dari proses penilaian diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi instansi terkait dalam mengidentifikasi aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.

Selengkapnya di website : https://kab-bangkatengah.atrbpn.go.id/

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita