Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah Jalani Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI Babel
Sosial

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah Jalani Penilaian Maladministrasi Ombudsman RI Babel

📅

Dipublikasikan

Thursday, 03 September 2026 - 19:21 WIB

🏢

Unit Kerja / Kantor

Kabupaten Bangka Tengah
Koba — Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kamis, 3 September 2026.

Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah. Penilaian mencakup pemenuhan standar pelayanan, ketersediaan informasi pelayanan, mekanisme pengaduan, sarana dan prasarana, serta aspek lain yang berkaitan dengan potensi terjadinya maladministrasi dalam pelayanan publik.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, Rinaldi Djoko Dwi Utomo, S.Si., M.Sc., M.T., beserta jajaran menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan.

Melalui penilaian Ombudsman RI, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta kepastian dan kemudahan layanan bagi masyarakat.

Selain sebagai bentuk pengawasan eksternal, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi untuk memastikan bahwa setiap layanan pertanahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah akan terus berupaya melakukan pembenahan secara berkelanjutan dan menindaklanjuti setiap masukan yang diberikan, sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, bebas dari maladministrasi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan adanya sinergi dan pengawasan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diharapkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan di Kabupaten Bangka Tengah semakin baik dan mampu memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berintegritas kepada masyarakat.

"Mari dukung kami Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah untuk memberikan Pelayanan Terbaik dalam Membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)."

Follow Us :
| Twitter :@kantahkabbateng
| Instagram :@kantahkabbangkatengah
| Facebook : kantahkabbangkatengah
| Youtube : Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah
| Website : https://kab-bangkatengah.atrbpn.go.id/

#KantahBangkaTengah
#ATRBPNKiniLebihBaik
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
ATRBPNKiniLebihBaik

Terkaits

Sosial

Bagikan Berita